Abstrak
Pengawas sekolah memiliki peran
yang signifikan dan strategis
dalam proses dan hasil pendidikan yang bermutu di sekolah. Dalam konteks ini peran pengawas sekolah meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan,
dan tindak lanjut pengawas yang harus dilakukan secara teratur
dan berkesinambungan Peran tersebut berkaitan dengan tugas pokok pengawas
dalam melakukan supervisi manajerial dan akademik serta pembinaan peran pembinaan,
pemantauan dan penilaian.
Untuk melaksanakan perannya dengan baik, selain
kompetensi yang mumpuni, juga diperlukan pribadi yang unggul. Sesuai dengan
penciptaan pendidikan berkarakter, maka dibutuhkan pula pengawas sekolah
sebagai pemimpin yang berkarakter. Paduan antara profesionalisme dan karakter
unggul akan membawa mutu pendidikan Indonesia pada kualitas tinggi.
Kata kunci: pengawas, profesional, berkarakter
PENDAHULUAN
Menurut
struktur Departemen Pendidikan Nasional, bahwa yang termasuk kategori
supervisor dalam pendidikan adalah kepala sekolah, penilik sekolah, dan para
pengawas di tingkat kabupaten/kotamadya, serta staf kantor bidang yang ada di
tiap propinsi (Purwanto, 2002: 78).
Dalam
Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa tenaga kependidikan
adalah anggota masyarakat mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikan (Tim Fokusmedia, 2003: 3). Jadi, termasuk di
dalamnya para pengawas yang dalam kedudukannya antara supervisor dan fasilitator
diharapkan untuk bekerja keras dalam upaya pemutuan pendidikan. Karena itulah,
dapat dirumuskan bahwa pencapaian mutu pendidikan yang tinggi, bukan saja
terletak di tangan para guru, tetapi juga terletak di tangan para pengawas.
Secara
kelembagaan, pengawas sekolah menengah merupakan tenaga kependidikan yang dalam
strukturnya berada pada Dinas tingkat kabupaten / kotamadya, ia menangani dalam
artian mengawasi beberapa sekolah menengah sesuai dengan wilayah yang diberikan
kepadanya. Dalam kaitan ini pengawas sekolah harus memiliki komitmen kuat
terhadap jabatan dan statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Di masa silam persepsi masyarakat tentang pengawasan
sekolah boleh jadi hanya berkutat pada kunjungan penilik/pengawas ke
kelas-kelas guna melakukan penilaian tentang ketepatan strategi pembelajaran
oleh guru. Hingga sekarang (mungkin) masih banyak yang menganggap profesi
pengawas sekolah sebagai profesi penyiapan diri sebelum seseorang yang pernah
menjadi kepala sekolah atau guru menjalani pensiun (Utari, 2013).
Mustahil untuk memberdayakan pengawas sekolah tanpa
adanya kompetensi yang cukup. Tidak menutup mata bahwa dari sisi rekrutmen
pemerintah telah menyelenggarakan diklat calon pengawas sekolah yang mata
diklatnya mengacu pada keenam ranah kompetensi pengawas sekolah. Namun
demikian, kebutuhan pembinaan dari eksternal yang dilaksanakan oleh pemerintah,
tentu bukan hanya pada saat rekrutmen, tetapi juga dalam masa jabatan. Keenam
ranah kompetensi yang menjadi mata diklat tersebut tidak akan dipraktekkan
sebagaimana mestinya bila tidak ada dukungan yang cukup terhadap peningkatan
keterampilan pengawas, dan pemberian motivasi serta kepuasan kerja yang cukup
(Utari, 2013).
Kepemimpinan berkarakter sangat terkait dengan
pendidikan karakter yang saat ini menjadi hangat dalam kajian akademik mengenai
pendidikan di Indonesia. Kepemimpinan
berkarakter merupakan syarat mutlak untuk dimilikinya perilaku berkarakter pada
bawahan / rekan kerja. Mengapa demikian? Karena perilaku berkarakter bawahan
/ rekan kerja merupakan perilaku yang dihasilkan dari proses belajar terhadap
lingkungannya. Interaksi antara bawahan / rekan kerja dengan kepemimpinan
atasan tidak terbatas pada interaksi secara langsung di lapangan, tetapi juga
terjadi dari hasil interaksi antara rekan kerja dengan segala
bentuk hal dan karya yang dihasilkan dan dikesankan oleh kepemimpinan atasan.
Jadi dalam arti yang luas, kepemimpinan berkarakter melibatkan semua hal yang
dihasilkan oleh pemimpin, dalam hal ini adalah pengawas sekolah, yang kemudian
akan berinterkasi / berpadu / menyatu dengan kinerja para rekan kerja.
Oleh karena itu
diperlukan usaha yang keras dalam rangka mewujudkan mutu pendidikan yang
berkualitas di Indonesia, yang salah satunya adalah menjadi pengawas sekolah
yang profesional dan berkarakter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar