"KESULITAN KARYA ILMIAH ANDA adalah INSPIRASI KAMI"

Sabtu, 28 September 2013

Makalah: MENJADI PENGAWAS BERKARAKTER



Abstrak
Pengawas  sekolah  memiliki  peran  yang  signifikan  dan  strategis  dalam proses dan hasil pendidikan yang bermutu di sekolah. Dalam konteks ini peran pengawas sekolah meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut pengawas yang harus dilakukan secara teratur dan berkesinambungan Peran tersebut berkaitan dengan tugas pokok pengawas dalam melakukan supervisi manajerial dan akademik serta pembinaan peran pembinaan, pemantauan dan penilaian.
Untuk melaksanakan perannya dengan baik, selain kompetensi yang mumpuni, juga diperlukan pribadi yang unggul. Sesuai dengan penciptaan pendidikan berkarakter, maka dibutuhkan pula pengawas sekolah sebagai pemimpin yang berkarakter. Paduan antara profesionalisme dan karakter unggul akan membawa mutu pendidikan Indonesia pada kualitas tinggi.

Kata kunci: pengawas, profesional, berkarakter

PENDAHULUAN
Menurut struktur Departemen Pendidikan Nasional, bahwa yang termasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala sekolah, penilik sekolah, dan para pengawas di tingkat kabupaten/kotamadya, serta staf kantor bidang yang ada di tiap propinsi (Purwanto, 2002: 78).
Dalam Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan (Tim Fokusmedia, 2003: 3). Jadi, termasuk di dalamnya para pengawas yang dalam kedudukannya antara supervisor dan fasilitator diharapkan untuk bekerja keras dalam upaya pemutuan pendidikan. Karena itulah, dapat dirumuskan bahwa pencapaian mutu pendidikan yang tinggi, bukan saja terletak di tangan para guru, tetapi juga terletak di tangan para pengawas.
Secara kelembagaan, pengawas sekolah menengah merupakan tenaga kependidikan yang dalam strukturnya berada pada Dinas tingkat kabupaten / kotamadya, ia menangani dalam artian mengawasi beberapa sekolah menengah sesuai dengan wilayah yang diberikan kepadanya. Dalam kaitan ini pengawas sekolah harus memiliki komitmen kuat terhadap jabatan dan statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Di masa silam persepsi masyarakat tentang pengawasan sekolah boleh jadi hanya berkutat pada kunjungan penilik/pengawas ke kelas-kelas guna melakukan penilaian tentang ketepatan strategi pembelajaran oleh guru. Hingga sekarang (mungkin) masih banyak yang menganggap profesi pengawas sekolah sebagai profesi penyiapan diri sebelum seseorang yang pernah menjadi kepala sekolah atau guru menjalani pensiun (Utari, 2013).
Mustahil untuk memberdayakan pengawas sekolah tanpa adanya kompetensi yang cukup. Tidak menutup mata bahwa dari sisi rekrutmen pemerintah telah menyelenggarakan diklat calon pengawas sekolah yang mata diklatnya mengacu pada keenam ranah kompetensi pengawas sekolah. Namun demikian, kebutuhan pembinaan dari eksternal yang dilaksanakan oleh pemerintah, tentu bukan hanya pada saat rekrutmen, tetapi juga dalam masa jabatan. Keenam ranah kompetensi yang menjadi mata diklat tersebut tidak akan dipraktekkan sebagaimana mestinya bila tidak ada dukungan yang cukup terhadap peningkatan keterampilan pengawas, dan pemberian motivasi serta kepuasan kerja yang cukup (Utari, 2013).
Kepemimpinan berkarakter sangat terkait dengan pendidikan karakter yang saat ini menjadi hangat dalam kajian akademik mengenai pendidikan di Indonesia. Kepemimpinan berkarakter merupakan syarat mutlak untuk dimilikinya perilaku berkarakter pada bawahan / rekan kerja. Mengapa demikian? Karena perilaku  berkarakter bawahan / rekan kerja merupakan perilaku yang dihasilkan dari proses belajar terhadap lingkungannya. Interaksi antara bawahan / rekan kerja  dengan kepemimpinan atasan tidak terbatas pada interaksi secara langsung di lapangan, tetapi juga terjadi dari hasil  interaksi antara  rekan kerja dengan segala bentuk hal dan karya yang dihasilkan dan dikesankan oleh kepemimpinan atasan. Jadi dalam arti yang luas, kepemimpinan berkarakter melibatkan semua hal yang dihasilkan oleh pemimpin, dalam hal ini adalah pengawas sekolah, yang kemudian akan berinterkasi / berpadu / menyatu dengan kinerja para rekan kerja.
Oleh karena itu diperlukan usaha yang keras dalam rangka mewujudkan mutu pendidikan yang berkualitas di Indonesia, yang salah satunya adalah menjadi pengawas sekolah yang profesional dan berkarakter.